Humas dengan wartawan adalah mitra yang saling memerlukan dan bersifat simbiosis mutualisme. Karenanya, salah satu pihak tak boleh menganggap dirinya lebih tinggi.
Demikian dikatakan Hasan Hamid, saat menjadi narasumber dalam forum komunikasi kehumasan, yang diadakan Bagian Infokom Setda Demak, tadi pagi. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Demak tersebut juga menghadirkan narasumber Nurhadi, Kasi Pengembangan Kominfo Dinhub Jateng. Dia memaparkan bagaimana seorang humas ketika berhadapan dengan wartawan. Acara dipandu Ymt Kabag Infokom Dedi Setyo Riyadi,
Hasan menjelaskan, sebagai mitra, seorang humas dan wartawan tentu memiliki posisi yang setara.
Hanya saja, peran, fungsi dan tujuan kegiatan masing-masing saling berbeda
Agar hubungan tersebut berjalan baik, maka jalinan keduanya harus bersifat profesional.
Menurut Hasan, selama ini hubungan kemitraan terbangun karena terkait dengan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Jurnalis membidangi pemberitaan yang disebarluaskan melalui media massa, sedang humas membutuhkan media agar penyampaian informasi tentang perkembangan daerah atau persoalan lain yang menjadi wilayah kerja kehumasan.
Sedangkan untuk membangun komunikasi yang baik, tentu humas dituntut mengetahui seluk-beluk dunia wartawan atau jurnalisme, termasuk irama kerja wartawan di setiap jenis serta fungsi media massa.
Karenanya, seorang humas mesti tahu nilai-nilai berita, tenggat waktu laporan wartawan, peta media massa baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Penyiaran.
Selain itu, seorang humas juga harus memahami undang-undang No 40/1999 tentang Pers, Undang-undang No 32/2002 tentang penyiaran,
kekuasaan atau kekuatan media massa, serta visi dan missi media massa yang beredar, dan sebagainya. (ANA)
Demikian dikatakan Hasan Hamid, saat menjadi narasumber dalam forum komunikasi kehumasan, yang diadakan Bagian Infokom Setda Demak, tadi pagi. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Demak tersebut juga menghadirkan narasumber Nurhadi, Kasi Pengembangan Kominfo Dinhub Jateng. Dia memaparkan bagaimana seorang humas ketika berhadapan dengan wartawan. Acara dipandu Ymt Kabag Infokom Dedi Setyo Riyadi,
Hasan menjelaskan, sebagai mitra, seorang humas dan wartawan tentu memiliki posisi yang setara.
Hanya saja, peran, fungsi dan tujuan kegiatan masing-masing saling berbeda
Agar hubungan tersebut berjalan baik, maka jalinan keduanya harus bersifat profesional.
Menurut Hasan, selama ini hubungan kemitraan terbangun karena terkait dengan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Jurnalis membidangi pemberitaan yang disebarluaskan melalui media massa, sedang humas membutuhkan media agar penyampaian informasi tentang perkembangan daerah atau persoalan lain yang menjadi wilayah kerja kehumasan.
Sedangkan untuk membangun komunikasi yang baik, tentu humas dituntut mengetahui seluk-beluk dunia wartawan atau jurnalisme, termasuk irama kerja wartawan di setiap jenis serta fungsi media massa.
Karenanya, seorang humas mesti tahu nilai-nilai berita, tenggat waktu laporan wartawan, peta media massa baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Penyiaran.
Selain itu, seorang humas juga harus memahami undang-undang No 40/1999 tentang Pers, Undang-undang No 32/2002 tentang penyiaran,
kekuasaan atau kekuatan media massa, serta visi dan missi media massa yang beredar, dan sebagainya. (ANA)
COMMENTS